Pengadaan alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun ini terpaksa harus digagalkan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan mengalami pemangkasan anggaran, sehingga rencana revitalisasi dan peremajaan alat perekam itu harus digugurkan.
Alat Perekam e-KTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





