Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) tentang penambahan aset tanah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Penambahan aset tanah itu dimaksudkan untuk pemenuhan syarat alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Alih Status
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





