Menjelang berakhirnya perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni 26 Juli 2023, masih ada partai politik (parpol) di Pamekasan yang belum mengklarifikasi adanya bacalegnya yang terdata ganda. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Amiruddin.
Bacaleg Ganda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





