Injury Time Bacaleg Ganda, PBB Belum Klarifikasi ke KPU Pamekasan

Pemilu58 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASANMenjelang berakhirnya perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni 26 Juli 2023, masih ada partai politik (parpol) di Pamekasan yang belum mengklarifikasi adanya bacalegnya yang terdata ganda. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Amiruddin.

Menurutnya, terdapat satu bacaleg yang terdaftar dua partai, yakni di Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB). Bacaleg yang ganda itu adalah untuk DPRD dan DPR RI. Jadi, bacaleg Partai Hanura mencalonkan ke DPR RI mencalonkan dari Dapil Jatim 5 dan ke DPRD melalui PBB.

Dia mengatakan bahwa KPU Pamekasan sudah mengirim surat ke masing-masing parpol tersebut untuk mengirimkan pernyataan dari bacalegnya bahwa bacaleg tersebut memilih mencalon diri dari Partai Hanura atau PBB.

Baca Juga:  Mayoritas Parpol di Pamekasan Abaikan Keterwakilan Perempuan

Namun, kata pria yang kerap disapa Amir itu, yang menyetorkan surat pernyataan tersebut hanya dari Partai Hanura, sedangkan dari PBB sampai berita ini ditulis masih belum menyetorkan surat pernyataan bawah bacalegnya akan dicalonkan dari PBB.

“Kami sudah berkirim surat kepada kedua partai yang memiliki bacaleg dan terdaftar di partai lain,” ulasnya, Rabu (26/7/2023)..

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Pamekasan Hafidurahman menyampaikan, bacaleg berinisial S yang terdaftar sebagai bacaleg DPR RI sudah diklarifikasi. Bahkan, kata dia, sebagai syarat administrasi, surat pernyataan bermaterai yang untuk mencalonkan DPRD di Pamekasan darinya sudah disetorkan ke KPU setempat.

Baca Juga:  DPS Ditetapkan, Jumlah TPS di Pamekasan Bertambah Jadi 1.270 Lokasi

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tinggal menunggu keputusan terkait dengan kepastian bacalegnya  dari KPU Pamekasan. “Yang jelas, bacaleg yang bersangkutan dalam pernyataannya tetap akan maju di pemilihan legislatif di Pamekasan bersama kami. Kami juga menunggu info dari  KPU Pamekasan. Mestinya hari ini sudah ada info,” terangnya.

Sementara Ketua DPC PBB Pamekasan Hamdi menyampaikan, adanya bacaleg ganda yang dicalonkan DPR RI dengan bacaleg DPRD yang berasal dari partainya tidak diketahuinya, sebab penjaringan bacaleg DPR RI dilakukan oleh PBB Jatim dan pusat.

“Kami di DPC murni tidak tau kalau ada caleg dari Hanura yang mendaftar sebagai caleg DPR RI dari PBB,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *