Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait wacana pemberlakuan pembelian minyak goreng subsidi ‘Minyakita’ menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Beli Migor Pakai KTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





