Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah melaksanakan beberapa tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), namun anggarannya tidak dapat dicairkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Sedangkan saat ini KPU telah memulai tahapan berupa pembentukan badan ad hoc.
Biaya Kegiatan KPU Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





