“Biro hukum Pemprov Jatim menyarankan sementara jangan direvisi dulu, soalnya kan pakai omnibus law. Jangan-jangan kalau direvisi akan direkomendasi untuk dicabut, karena kan perda tembakau ini masuk perda khusus, yaitu perda sektoral,” jelasnya, Kamis (18/7/2024).
Biro Hukum Pemprov Jatim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





