Sebanyak 327 buruh pabrik tembakau di Pamekasan dipastikan tidak menerima BLT DBHCHT 2025. Mereka gagal karena tidak memenuhi syarat seperti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berdomisili di Pamekasan.
Buruh Tembakau Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





