Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Pegantenan, berhasil ditangkap polisi. Aksi tersebut menyebabkan satu korban tewas dan tiga lainnya luka-luka. Tersangka UA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Curas Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





