Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan angkat bicara mengenai CV Karya Mandiri (KM) yang sampai saat ini belum mengembalikan kerugian negara atas pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan Rapa Laok-Karang Penang.
CV KM
Pakai CV Pinjaman, Tiga Kades di Sampang Tidak Kembalikan Kerugian Negara
Hingga saat ini, CV KM tidak mengembalikan kerugian negara proyek peningkatan struktur jalan Rapa Laok – Karang Penang, Kecamatan Omben, Sampang. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara proyek tersebut sebesar Rp90.007.074.37.
Bank Jatim Sampang Pastikan Belum Ada Pengembalian Kerugian Negara dari CV KM
Temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada 2023 terdapat kerugian negara Rp90.007.074.37 atas pelaksanaan proyek peningkatan/rekonstruksi jalan Rapa Laok – Karang Penang yang dikerjakan oleh CV KM sebagai pemenang tender.
Kendati temuan tersebut sudah hampir dua tahun, hingga saat ini CV KM belum mengembalikan kerugian negara Rp90.007.074.37 ke kas daerah (Kasda).
Proyek Rabat Beton Kurang Volume, CV KM Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp90 Juta ke Kasda
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023, ditemukan adanya kekurangan volume senilai Rp90.007.074.37 pada proyek pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Rapa Laok – Karang Penang, Sampang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








