Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran Rp59 miliar untuk pembangunan, rekonstruksi, dan pemeliharaan jalan di wilayah daratan hingga kepulauan pada tahun 2026.
DAK Sumenep
Realisasi DAK di Sumenep Terindikasi Tidak Sesuai Juknis
Berdasarkan hasil temuan dari DPS Sumenep, bila sebelumnya terkesan dimonopoli oleh dua orang pelaksana dengan cv atau PT berbeda, kali ini material diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan DAK.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






