Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026. Dana tersebut diproyeksikan untuk pembangunan jalan baru, rekonstruksi hingga pemeliharaan berkala di wilayah daratan maupun kepulauan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Salamet Supriyadi, mengatakan anggaran yang dikelola tahun ini memang cukup besar dibanding tahun sebelumnya.
“Total anggaran untuk konstruksi jalan tahun ini sekitar Rp59 miliar. Semoga tidak terkena efisiensi seperti tahun lalu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut dibagi ke sejumlah program prioritas. Untuk pembangunan jalan baru dialokasikan sekitar Rp2,6 miliar yang difokuskan pada kelanjutan pembangunan jalan lingkar bandara.
Sementara itu, anggaran terbesar yakni sekitar Rp50 miliar digunakan untuk rekonstruksi jalan di berbagai wilayah, baik di kawasan daratan maupun kepulauan.
“Untuk pemeliharaan berkala jalan, tahun ini kami siapkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar,” katanya.
Menurut Supriyadi, sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep serta dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Saat ini, sejumlah proyek bahkan telah memasuki tahap tender dan pelaksanaan, terutama kegiatan yang bersumber dari DAK.
“Sebagian kegiatan sudah ditenderkan, khususnya yang berasal dari DAK,” tambahnya.
Meski demikian, dia mengakui anggaran yang tersedia masih belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Sumenep. Karena itu, pemerintah tetap menerapkan skala prioritas dalam menentukan lokasi pembangunan.
“Kami akan melakukan perbaikan jalan secara bertahap. Semua tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (ara/waw)





