Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menerima laporan penyampaian dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dari tiga peserta Pilkada Pamekasan 2024.
Dana Kampanye
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024 dari Partai Pengusung Tidak Dibatasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menerima laporan dana kampanye dari masing-masing pasangan calon atau paslon peserta Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Laporan itu melalui rekening dana kampanye (RKDK) dan laporan dana awal kampanye.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






