Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pamekasan sudah menerima 50 persen dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Namun, dana itu belum bisa difungsikan karena masih menunggu hasil review dari Bawaslu RI.
Dana Pengawasan Pilkada Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





