Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus memetakan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2025. Sejumlah program yang tertuang di dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dievaluasi kembali.
DAU DAK APBD Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





