“Sejak Januari hingga Agustus 2025, sudah ada 59 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Kecamatan Banyuates dan Sokobanah jadi kantong utama PMI ilegal di Sampang,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Dideportasi
Akibat Gunakan Visa Pelancong Ratusan PMI di Pamekasan Dideportasi
Sebanyak 176 pekerja migran Indonesia (PMI) warga Pamekasan dideportasi. Sebab waktu tinggal di tempat bekerja melebihi batas ketentuan. Hal tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Ali Sahbana, Senin (13/2/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






