Pemkab Sumenep terus mengoptimalkan PAD melalui sektor pariwisata, pajak digital, retribusi, dan aset daerah. Bupati Achmad Fauzi menegaskan langkah ini untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
Digitalisasi Pajak
Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRIS dan e-SPPT
Pemkab Sumenep mempercepat digitalisasi pajak daerah melalui implementasi QRIS dan e-SPPT untuk layanan pajak yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses hingga kepulauan.
Target Rp400 Miliar, Pemkab dan DPRD Pamekasan Fokus Tingkatkan PAD 2026
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pamekasan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp400 miliar pada 2026. Upaya ini difokuskan pada digitalisasi sistem pajak dan retribusi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








