Polda Jawa Timur resmi menaikkan kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan Sampang ke tahap penyidikan. Penyidik mengantongi calon tersangka dan membuka peluang pengembangan perkara.
Ditreskrimum Polda Jatim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





