Isi dari surat somasi itu meminta Sadik untuk mencabut laporan mengenai dugaan penyerobotan tanah tersebut. Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu mengklaim bahwa laporan itu tidak benar dan tanah yang disengketakan merupakan miliknya berdasarkan sertifikat tanah terbitan 1988.
DPRD Sumeneo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





