Setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih selesai dan daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan, jumlah tempat pemungutan suara di Pamekasan bertambah. Semula 1.245 TPS menjadi 1.270 TPS.
DPS Ditetapkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





