Aktivitas truk galian C tanpa terpal di Sumenep dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. DPRD mendesak polisi bertindak tegas sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Galian C Sumenep
Dibiarkan Beroperasi, Tambang Ilegal di Sumenep Terlindungi Alasan Klasik
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengakui bahwa sebagian besar tambang galian C yang masih beroperasi belum mengantongi izin resmi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






