Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Miftahol Arifin mengatakan, ada 9 dari 20 aparatur sipil negara (ASN) melanggar aturan yang dikenakan hukuman berat pada tahun 2024.
Gegara Selingkuh
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





