Pemkab Pamekasan berpotensi tidak merekrut PPPK dan PNS baru sebagai upaya memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.
HKPD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pemkab Pamekasan berpotensi tidak merekrut PPPK dan PNS baru sebagai upaya memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.