Dua perusahaan rokok yang akan menempati Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) belum mengurus izin operasional. Perusahaan itu adalah PR Januko Jaya dan PR Maju Jaya.
Izin Operasional
Kesulitan Pahami Syarat, 445 PAUD di Pamekasan Tanpa Izin Operasional
Dari total 986 satuan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Pamekasan, masih ada 445 lembaga yang belum memiliki izin operasional. Hal itu karena persyaratan dasar yang dianggap rumit oleh sebagian pengelola lembaga. Selain itu, juga karena belum pahamnya pihak lembaga terkait prosedur proses pengajuan izin operasional tersebut.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






