DPRD Sumenep meminta Pemkab segera mengisi lima jabatan OPD yang masih kosong hingga Mei 2026. Kekosongan pejabat definitif dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik dan program pembangunan.
jabatan OPD kosong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






