Anggaran untuk kegiatan pendataan jalan dan jembatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep, belum digunakan. Dana tersebut senilai Rp199.800.000 dan dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep.
Jembatan Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





