Keberadaan kartu kuning atau kartu pencari kerja tidak begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Padahal, kartu dengan sebutan KA1 itu salah satu fungsinya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi lowongan pekerjaan.
Kartu Pencari Kerja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.