Setelah lebih dua pekan, penyerahan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka BEI, dari Polres ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, akhirnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh pihak kejaksaan.
Kasus BEI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





