Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan resmi berstatus P21 oleh Kejari Pamekasan. Korban menolak damai, tersangka segera diadili.
Kasus Hukum Pamekasan
Kasus Penganiayaan Kurir JNT Resmi P21, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejari Pamekasan
Berkas perkara penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Pamekasan. Tersangka, oknum ASN asal Sampang, segera diserahkan bersama barang bukti untuk tahap II.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






