Direktur LKBHMI Cabang Pamekasan Syahid Ubaidillah, memandang bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk deviasi serius terhadap prinsip negara hukum, di mana hukum seharusnya berdiri di atas asas independensi, profesionalitas, dan bebas dari intervensi kepentingan.
Kasus Martinus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





