Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan segera melimpahkan perkara dugaan intimidasi terhadap jurnalis JTV Madura ke Pengadilan Negeri Pamekasan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap sejak Agustus 2025, dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.
Kasus Pers
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





