Kasus pelecehan seksual pada salah satu karyawan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep terus berlanjut. Bahkan, pada Selasa (21/2/2023), psikolog yang menangani korban mendatangi Polres Sumenep sebagai penguat bukti.
KCP BNI Prenduan
Pernyataan Polres-Kejari Bersinggungan, Berkas Dinyatakan P21 namun P19
-Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang. Polres menyatakan sudah melimpahkan berkas kasus pelecehan seksual pegawai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan ke Kejari Sumenep dan sudah P21. Namun Kejari justru sebaliknya, mengaku belum menerima pelimpahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.