Kebijakan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang harus menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) akan diberlakukan per Januari 2024 mendatang. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor: 37K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pendistribusian Isi Ulang LPG. Tujuannya, agar pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran dan menghindari kelangkaan.
Kebijakan Baru
Disdik Sampang Belum Siap Terapkan Kebijakan Baru Pengangkatan Kasek
Kendati terdapat puluhan jabatan kepala sekolah (kasek) dijabat pelaksana tugas (Plt), Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang terkendala untuk mengisi kekosongan kasek lantaran belum siap terapkan aturan baru tentang pengisian kepala sekolah harus dari lulusan guru penggerak.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.