Seorang warga Kedungdung, Sampang, nyaris menjadi korban dugaan penipuan transaksi minyak goreng senilai Rp74,8 juta melalui Facebook. Polisi menilai kasus ini belum memenuhi unsur pidana karena belum ada kerugian materiil.
Kejahatan siber
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





