Tanah yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu dua tahun bisa dikategorikan sebagai tanah terlantar, dan berpotensi dilimpahkan ke Bank Tanah.
Kementerian ATR/BPN
Warga Kecewa Tidak Dilibatkan dalam Investigasi SHM Laut Gersik Putih
Tim Inspektorat Bidang Investigasi dari Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lokasi, Kamis (20/3/2025). Mereka mengkroscek keberadaan 19 SHM yang diduga berdiri di wilayah pesisir pantai.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






