Klarifikasi itu dilakukan dengan menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana Porprov Jatim 2025. Menurut Mantan Sekretaris KONI Pamekasan Heri Purwanto, langkah ini diambil lantaran adanya laporan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Porprov tersebut.
Korupsi Anggaran Porprov
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





