Klarifikasi itu dilakukan dengan menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana Porprov Jatim 2025. Menurut Mantan Sekretaris KONI Pamekasan Heri Purwanto, langkah ini diambil lantaran adanya laporan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Porprov tersebut.
Korupsi Pamekasan
Jelang Tutup Tahun, Tiga Kasus Korupsi di Pamekasan Belum Temui Titik Terang
Kejari Pamekasan mengungkap tiga kasus dugaan korupsi yang belum tuntas menjelang akhir 2025, mulai dari dugaan pemotongan gaji perangkat desa, kasus gadai emas, hingga penyimpangan pembangunan gedung perpustakaan. Proses penyelidikan masih menunggu audit dan keterangan ahli.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






