Meskipun berkas penyidikannya sudah lengkap, hingga saat ini, kasus kekerasan seksual anak dari Masalembu tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
KPAI Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





