Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan menilai syarat formil dan syarat materiil laporan dugaan pelanggaran dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti), sudah terpenuhi. Maka dari itu, laporan tersebut sudah mendapatkan nomor register.
Laporan Tim Paslon Berbakti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





