LKPj bupati Pamekasan tahun 2024 kembali dinyatakan tidak lengkap setelah dikembalikan lagi ke DPRD Pamekasan.
LKPj bupati Pamekasan
Pansus LKPj Minta Pemkab Pamekasan Buat Alasan Tertulis Tidak Dilaksanakannya Program
Naskah LKPj bupati yang sempat dikembalikan dari DPRD ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akhirnya diperbaiki namun masih ada rekomendasi perbaikan lagi.
Kejadian Pertama, Pansus DPRD Pamekasan Kembalikan Naskah LKPj Realisasi APBD 2024
Pansus DPRD Pamekasan yang membahas LKPJ Bupati atas realisasi APBD Pamekasan 2024 mengembalikan naskahnya ke pemkab karena banyak laporan yang dinilai kurang lengkap.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







