Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep atau Perumda Air Minum Sumekar berencana menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2025. Namun nilai kenaikan itu akan menunggu hasil PAD yang diperoleh tahun 2024 ini. Dengan begitu, harus pula menaikkan tarif kepada pelanggannya.
Naikkan Tarif Demi Kejar PAD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





