Polda Jatim melimpahkan empat tersangka kasus korupsi dana PEN ke Kejari Sampang, termasuk dua pejabat PUPR serta seorang direktur CV dan broker. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan para tersangka segera diproses menuju persidangan.
Pejabat PUPR Sampang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





