Berkas dua tersangka kasus kekerasan seksual pada anak di Masalembu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Sebelumnya, pada 7 Februari 2023 lalu, berkas tersangka AW yang dilimpahkan. Saat ini berkas tersangka AN juga dilimpahkan ke Kejari Sumenep.
Pelaku Dipenjara 20 Tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.