Per Kamis (29/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Namun, dari jumlah laporan itu hanya tiga laporan yang sudah mendapatkan nomor register.
Pelanggaran Pemilu
Dugaan Kades Aeng Panas Tidak Netral Penuhi Syarat Pelanggaran Pemilu
Saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep sudah menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Salah satunya sudah ditindaklanjuti, yakni terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Aeng Panas Muhammad Romli.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.