Pada awal tahun 2024 terdapat 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal yang telah mengadu nasib di luar negeri. Hal tersebut dikarenakan faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan, sehingga masayarakat memilih merantau ke tempat-tempat yang memilki prospek ekonomi lebih tinggi.
Pelatihan Khusus Mantan PMI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





