Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, aksi bejat tersangka berlangsung sejak 2020. Korbannya adalah D (anak dari pelapor) dan F (keponakan pelapor).
Pemerkosaan di Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





