Praktisi hukum di Sampang, Sutrisno, memberikan atensi khusus terhadap peluang adanya tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
PEN Sampang
Kejari Sampang Amankan Uang Sitaan Rp641,4 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi PEN
Kejari Sampang mengamankan uang sitaan sebesar Rp641,4 juta terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Uang tersebut diterima bersama para tersangka setelah pelimpahan tahap II dari Polda Jawa Timur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






