Mediasi dan pendampingan terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Pamekasan menunggu pengaduan dari pihak yang bersangkutan. Hal ini diungkap oleh Divisi Fungsional Mediator Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan M. Yusuf, Senin (4/3/2024).
Pendampingan PHK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





