Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan sedang mempersiapkan nomor induk (NI) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode pertama. Hal itu sesuaikan dengan surat yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 162/B-KS.04.03/SD/K/2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK.
Pengajuan NI PPPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





