Pada 2025, Pemkab Sumenep tetap akan memfasilitasi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna mengembangkan dan meningkatkan kualitas usahanya. Fasilitasi itu berupa pembinaan. Namun tidak semua, hanya 10 pelaku UMKM.
Pengembangan Pelaku UMKM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





